Muqoddimah
Suatu ketika, ada seorang ikhwan mengajukan pertanyaan kepada penulis saat dauroh
di salah satu kota luar Jawa, “Ustadz, kemarin ada kejadian di masjid
kampung, ketika kami tengah menjalankan sholat, tiba-tiba HP seorang
makmum berdering dengan nada suara tawa seorang bayi. Spontan saja, nada
lucu itu membuat geli jama’ah sholat dan membuat sebagian mereka tak
kuasa menahan tawa. Bagaimana hukum sholatnya, apakah batal ataukah
tidak?”
Kejadian di atas ternyata bukanlah satu-satunya. Masih banyak
kejadian serupa yang terjadi karena ulah HP yang tidak terkondisikan
dengan baik. Bukankah sering kita mendengarkan nada HP alunan musik dan
nyanyian saat kaum muslimin bermunajat kepada Alloh di rumah-Nya yang
mulia?!
Dari sinilah, hati ini terdorong untuk membahas masalah hukum
mematikan dering HP di tengah sholat. Semoga Alloh menambahkan ilmu yang
bermanfaat bagi kita.