Pages - Menu

Minggu, 29 Juli 2012

DOSA TERBESAR

Oleh: Eko Nur Widianto

Orang (awam) menyangka bahwa yang termasuk dosa besar hanyalah membunuh, berzina, mencuri miras atau penyakit-penyakit masyarakat yang sering ditindak oleh aparat kepolisian. Jikalau orang melakukan perbuatan –perbuatan dosa tersebut maka masyarakat (awam) akan member cap buruk kepadanya. Tak ketinggalan pula, sebagian ormas-ormas islam ketika anggota masyarakat melakukan perbuatan dosa tersebut atau ada anggota masyarakat yang memfasilitasi perbuatan dosa tersebut, maka ormas islam itu kadang-kadang melakukan tindakan anarkhis tanpa seizing aparat yang berwenang, yaitu melakukan tindak main hakim sendiri, membakar toko  penjual miras, menghancurkan diskotik dan tempat hiburan malam, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, alasannya amar ma’ruf nahi munkar.
Disini penulis tidak membahas secara khusus hal diatas, namun yang kami soroti adalah disepelekannya sebuah dosa yang lebih besar dari sekedar dosa-dosa yang telah disebutkan diatas. Ya, ada sebuah dosa yang dianggap kecil oleh masyarakat, padahal dosa tersebut hakikatnya lebih besar dari sekedar dosa mencuri, berzina, ataupun membunuh orang. Dosa tersebut adalah dosa syirik, menyekutukan Alloh ta’ala. Banyak hal yang dilakukan masyarakat (awam) padahal sesungguhnya perbuatan yang dilakukan tersebut adalah syirik. Kita lihat contohnya: setiap bulan Muharam (bulan Suro: Jawa) tiba, maka masyarakat melakukan tradisi-tradisi apa yang disebut dengan tradisi tolak bala menyembelih kerbau kemudian kepalanya depersembahkan (dilarung: jawa) ke laut untuk Nyi roro kidul. Ini adalah sebuah kesyirikan, bertawakal menggantungkan nasib dan meminta keselamatan kepada Nyi Roro Kidul. Padahal sesungguhnya  tidak akan terjadi manfaat ataupun mudharat tanpa seizing Alloh. Menyembelih binatang untuk selain Alloh dalam rangka ritual ibadah juga merupakan bentuk kesyirikan. Itu baru satu contoh, masih banyak contoh-contoh lain yang akrab dilakukan oleh masyarakat. Dari yang tingkat kesyirikannya tinggi hingga perbuatan bid’ah yang menjurus kepada kesyirikan.
Kembali ke tema awal, mengapa perbuatan syirik termasuk dosa yang paling besar, bahkan lebih besar dari dosa-dosa mencuri, berzina, durhaka kepada orang tua, dan sebagainya? Jawabannya adalah karena syirik
itu melanggar hak Alloh, sedangkan mencuri, berzina, membunuh, dan sebagainya itu melanggar hak manusia sesama. Melanggar hak penguasa tentu jenis pelanggarannya lebih berat daripada sekedar melanggar hak rakyat biasa. Perbuatan syirik adalah melanggar hak penguasa, dan tidak tanggung-tanggung, Allah adalah penguasa alam semesta yang menciptakan, member rizki, dan menghidupkan serta mematikan. Tentu saja pelanggaran kepadaNya adalah seberat-berat pelanggaran.
Itulah alasan mengapa dosa syirik merupakan dosa terbesar. Masyarakat (awam) banyak yang tidak tau akan hal ini. Maka melalui tulisan ini semoga mampu membuka cara berpikir masyarakat yang selama ini masih kurang memperhatikan masalah akidah dasar dalam pengamalan sehari-hari. Melalui tulisan ini juga penulis ajukan sebuah pertanyaan kepada aktifis ormas-ormas islam penegak amar ma’ruf nahi mungkar: mengapa dosa-dosa besar seperti berjudi, zina, miras sering disweeping, ditegakkan amar ma’ruf nahi munkar kepadanya, tetapi mengapa symbol-simbol kesyirikan kuburan-kuburan para wali yang disembah, batu dan pohon yang diberi sesaji (sajen) tidak disweeping? Padahal sesungguhnya symbol-simbol kesyirikan tersebut lebih berhak dihancurkan terlebih dahulu daripada sarana kemaksiatan selainnya. Semoga dengan tulisan ini pula dapat membuka cakrawala pemikiran para aktifis ormas islam, untuk dapat menyelamatkan umat dari bahaya disa syirik dan dosa kemaksiatan lainnya.


1 komentar:

  1. Melanggar hak penguasa tentu jenis pelanggarannya lebih berat daripada sekedar melanggar hak rakyat biasa. Perbuatan syirik adalah melanggar hak penguasa, dan tidak tanggung-tanggung, Allah adalah penguasa alam semesta yang menciptakan, member rizki, dan menghidupkan serta mematikan. Tentu saja pelanggaran kepadaNya adalah seberat-berat pelanggaran

    *wallahu`alam..

    BalasHapus