Pages - Menu

Selasa, 10 Oktober 2017

SUATU MALAM DI KUBURAN


Suatu malam di kuburan…
Ikhwan : “Lho…koq kita malah kemari?”
Quburiyyun : “Iya…mampir sebentar. Ada sedikit keperluan?”
Ikhwan : “Ada keperluan apa di kuburan malam2 begini?…”
Quburiyyun : “Besok kita kan mau pergi safar mendaki gunung, jadi kita perlu ziarahkemari.”
Ikhwan : “Memang apa hubungannya pergi safar dengan ziarah kubur?”
Quburiyyun : “Ya ada. Supaya kepergian kita nanti lebih selamat dan dimudahkan Allah.”
Ikhwan : “Wah tidak boleh itu. Kalau ingin selamat dan dimudahkan kenapa tidak berdoa langsung kepada Allah? Kenapa harus ada acara ziarah kubur?”
Quburiyyun : “Ziarah kubur itu dianjurkan dalam Islam, banyak dalilnya. Jangan sepertiWahhabi yang melarang ziarah kubur.”
Ikhwan : “Memang ziarah kubur dianjurkan dalam Islam dan banyak dalilnya. Lagipula Wahhabi tidak mutlak melarang ziarah kubur. Yang dilarang adalah ziarah kubur yang menyelisihi syariat.”
Quburiyyun : “Seperti apa ziarah kubur yang syar’i?”
Ikhwan : “Kita sebatas mengucapkan salam kepada penghuni kubur dan mendoakannya, selain itu untuk mengingatkan kita kepada kematian.”

Quburiyyun : “Nah…saya juga seperti itu ziarah kuburnya. Jadi ziarah saya ini sesuai syar’i. Jadi kenapa kamu melarang?”
Ikhwan : “Bukankah kamu tadi mengatakan bahwa niatmu ziarah kubur disini supaya kepergian kita besok bisa lebih selamat dan dimudahkan Allah?”
Quburiyyun : “Iya, bukankah itu termasuk dari mendoakan juga? apa yang salah?”
Ikhwan : “Berarti kamu meminta keselamatan dan kemudahan kepada orang yang sudah mati atau penghuni kubur ini. Perbuatan seperti itu adalah perbuatan syirik, karena meminta keselamatan dan kemudahan kepada selain Allah. Bukankah yang bisa memberikan keselamatan dan kemudahan hanyalah Allah?”
Quburiyyun : “Saya tidak meminta keselamatan dan kemudahan kepada penghuni kubur ini. Saya juga tahu bahwasanya hanya Allah yang mampu memberikan keselamatan dan kemudahan.”
Ikhwan : “Kalau kamu mengetahuinya, lantas kenapa harus mendatangi kuburan ini? Kenapa tidak berdoa langsung kepada Allah di rumah atau di masjid?”
Quburiyyun : “Saya hanya bertawassul (menjadikan wasilah/perantara) kepada penghuni kuburan ini. Karena pemiliki kuburan ini adalah orang shalih atau wali Allah. Saya meminta kepada penghuni kubur ini agar mendoakan saya kepada Allah. Saya tidak meminta langsung kepada penghuni kubur ini, tapi hanya menjadikan dia sebagai perantara saja.”
Ikhwan : “Kenapa kamu menjadikan orang yang sudah mati sebagai perantara? Bukankah dia tidak bisa berbuat apa2 lagi sekarang? Ketika orang ini masih hidup, dia tidak mampu memberi kamu keselamatan, apalagi ketika dia telah meninggal? Lebih tidak mampu lagi. Hanya Allah yang mampu memberi keselamatan dan atas izin-Nya.”
Quburiyyun : “Kamu jangan berkata seperti itu, penghuni kubur ini adalah orang shalih, nanti kamu bisa kualat jika berkata seperti itu! Wali Allah itu tidak sama dengan orang biasa.”
Ikhwan : “Berdoalah kepada Allah secara langsung tanpa melalui perantara kepada orang yang sudah mati. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Dan Rabbmu berfirman: ”Berdo’alah kepada-Ku,niscaya akan Ku-perkenankan bagimu.’ (QS. Al-Mukmin : 60)”
Quburiyyun : “Kamu telah keliru dalam memahami makna tawassul. Sesungguhnya bila ada salah seorang diantara kita mempunyai urusan dengan seorang Raja atau Penguasa atau Menteri yang memiliki kedudukan yang sangat besar, maka ia tidak mungkin menghadap kepadanya secara langsung, karena ia merasa tidak akan diperhatikan nantinya. Makanya kita mencari seorang yang dikenal oleh Raja tersebut, yang dekat dengannya, yang didengar olehnya, lalu kita jadikan dia sebagai perantara antara kita dengan Raja atau Penguasa itu. Dengan begitu, niscaya urusan kita akan diperhatikan oleh Raja. Begitu juga halnya antara saya dengan orang shalih tersebut, yang mana orang shalih itu adalah perantara saya dalam meminta kepada Allah.”
Ikhwan : “Astaghfirullah…Tidakkah kamu tahu? Bahwa sesungguhnya kamu baru saja menyamakan Allah dengan makhluk-Nya! Bahkan menyamakan Allah dengan makhluk-Nya yang zhalim dan keji! Wal iyadzubillah…”
Quburiyyun : “Maksudnya? Saya tidak ada menyamakan Allah dengan makhluk-Nya?! Saya hanya mengambil qiyas agar kamu bisa paham maksud saya.”
Ikhwan : “Yang kamu qiyaskan adalah sama saja dengan menyamakan atau menyerupakan Allah, Dzat Yang Maha Mengurus langit dan bumi, Hakim Yang Maha Adil dan Bijaksana, dan Rabb Yang Maha Penyantun dan Penyanyang, disamakan dengan Raja atau Penguasa yang zhalim, diktator, sewenang2, dan tidak memperhatikan kemaslahatan rakyatnya, yang mana mereka telah menjadikan antara dirinya dan rakyatnya dengan tirai pemisah dan pengawal, sehingga rakyatnya tidak mungkin menghadap Rajanya kecuali dengan perantara atau sarana, bahkan sering didapati dengan suap menyuap!
Sekiranya seseorang menghadap seorang penguasa secara langsung, berbicara dengannya tanpa perantara atau pengawal, apakah hal itu menjadi sikap yang lebih sempurna dan lebih terpuji baginya, ataukah ketika ia menghadapnya dengan cara perantara yang kemungkinan butuh waktu yang terkadang panjang dan terkadang pendek?”
Quburiyyun : (diam sambil nelan ludah)
Ikhwan : “Kamu bangga dengan Khalifah Umar bin Al Khaththab bukan? Salah satu kebanggaan kalian adalah beliau sangat dekat dengan rakyatnya, sehingga orang yang miskin atau lemah, bahkan yang ndeso sekalipun mampu bertemu secara langsung dan bercakap2 dengan beliau, tanpa harus ada perantara atau pengawal. Maka perhatikanlah, apakah penguasa yang seperti ini lebih baik dan lebih utama ataukah penguasa yang menjadi acuan qiyas kamu terhadap Allah yang harus melalui perantara? Menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya yaitu Penguasa yang adil saja sangat dilarang, apalagi menyerupakan Allah dengan Penguasa yang zhalim, jahat atau buruk?!”
Quburiyyun : “Bukankah tidak ada dalil yang melarang bertawassul kepada orang yang sudah mati? Jika hal itu dilarang, mana dalilnya?”
Ikhwan : “Tawassul merupakan bentuk ibadah, jadi segala macam bentuk ibadah itu harus disertai dalil. Ada kaidah yang menjelaskan bahwa hukum asal ibadah itu terlarang, sampai ada dalil yang memerintahkannya. Seperti halnya shalat zhuhur 5 rakaat, apakah ada dalil yang melarang shalat zhuhur 5 rakaat? Jika tidak ada, apakah boleh shalat zhuhur sebanyak 5 rakaat?”
Quburiyyun : “Baiklah…tapi dengarkan…Sudah banyak kejadian, dan ini nyata, tidak dusta! Yaitu banyak orang yang datang ke kuburan ini kemudian bertawassul kepada penghuni kubur ini, lalu tidak lama kemudian doanya dikabulkan oleh Allah. Dan ini benar2 terjadi! Sehingga semakin banyak orang yang mendatangi kuburan ini kemudian doa2 mereka banyak yang terkabul. Seandainya tawassul seperti itu salah, lantas kenapa Allah mengabulkan doa2 mereka?”
Ikhwan : “Terkabulnya doa seperti itu adalah ujian dari Allah untuk orang tersebut, dan bukan berarti perbuatan tersebut merupakan tolak ukur kebenaran, apalagi jika orang2 menyangka ini semua karena sebab penghuni kubur ini yang memiliki keutamaan dan karamah. Tidak seperti itu…itu adalah pemahaman yang keliru!
Yang perlu kamu ketahui juga, bahwa Allah juga memberikan ujian kepada hamba-Nya dengan cara memudahkan kemaksiatan untuknya. Dan ini adalah suatu perkara yang terjadi pada umat2 terdahulu dan juga pada umat ini.”
Quburiyyun : “Maksudnya? saya belum paham…”
Ikhwan : “Saya kasih contoh…Salah satu ujian dari Allah dengan cara memberikan kemudahan dalam bermaksiat adalah seperti kisahnya Bani Israil yang melanggar aturan pada hari Sabtu (lihat surah Al A’raf: 163). Allah mengharamkan Bani Israil untuk memancing ikan pada hari Sabtu, dan mereka tetap dalam kondisi seperti itu beberapa waktu lamanya. Kemudian Allah menguji mereka dengan adanya ikan2 besar pada hari Sabtu, ikan2 besar itu muncul dengan sangat banyak kepermukaan laut pada hari Sabtu, sedangkan di hari lainnya tidak mereka dapati. Maka Bani Israil membuat tipu daya dan strategi. Mereka kemudian meletakkan jala dan memasangnya pada hari jumat, lalu jika ikan2 itu muncul pada hari Sabtu pastilah ikan2 itu akan terperangkap dan mereka tidak akan bisa keluar dari jala itu. Dan bila hari Ahad tiba, maka mereka pergi mengambil jala tersebut dan mendapatkan banyak ikan di dalamnya. Dengan tipu daya mereka akhirnya Allah mengadzab mereka dengan merubahnya menjadi kera. Begitu halnya dengan doa2 mereka yang dikabulkan oleh Allah karena tawassulnya kepada orang yang sudah mati. Allah sengaja memberikan ujian kepada mereka dengan memberikan kemudahan dalam bermaksiat, hingga tiba waktunya datang adzab dari Allah. Wallahul musta’an.”
Quburiyyun : “Astaghfirullah…Lantas bagaimana halnya dengan dalil2 yang menyebutkan tentang bolehnya tawassul kepada orang yang sudah mati? Banyak sekali dalilnya bukan?”
Ikhwan : “Ada waktu tersendiri untuk membahas dalil2 tersebut, dan itu butuh waktu yang luang dan panjang. Intinya, seluruh dalil yang dipakai oleh orang-orang yang membolehkan tawassul dengan orang yang telah mati, ada dua kemungkinan:
a) Dalil itu lemah, atau
b) Dalil itu shahih, tetapi difahami dengan keliru.
Tiba-tiba ada yang ikut bergabung dengan mereka…
Penghuni kubur : “Hihihi…!
Kenapa kalian meminta doa kepadaku? Padahal aku ini sudah tidak mampu berbuat apa2 lagi. Semua amalan2ku telah terputus, kecuali 3 yaitu anak shalih yang mendoakan, ilmu yang bermanfaat dan shadaqah jariyah.
Seharusnya kalian yang mendoakan aku agar aku selamat dari adzab kubur dan api neraka, bukannya kalian yang meminta aku untuk mendoakan kalian? terbalik itu! Aku sangat membutuhkan doa dari kalian, karena kalian tidak tahu apa yang aku alami di dalam kubur ini.
Dari ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata, “Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam apabila selesai menguburkan mayat, beliau berdiri lalu bersabda, “Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mintalah keteguhan, sesungguhnya sekarang dia sedang ditanya.” (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Lagi pula aku tidak bisa mendengar perkataan kalian. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
‘Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar.’ (Qs. Fathir: 22).
Hihihi….”
Quburiyyun : “Kabuuurrr…” (takut sama hantu).
(Ket: Dialog diatas adalah rekaan/fiksi)
Oleh Abu Fahd Negara Tauhid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar