Ada seorang wanita yang mengalami gagal ginjal –kita memohon kepada Allah, semoga Dia memberikan keselamatan, kesehatan, dan kesembuhan bagi kaum muslimin yang sakit–. Ia sudah berulang kali memeriksakan dan mengobatkan sakit yang dideritanya tersebut. Akhirnya, ia mencari-cari sekiranya ada orang yang mau merelakan ginjalnya untuk disumbangkan kepada dirinya, ia siap membayar dengan uang sejumlah 20.000 riyal. Tersebarlah berita tersebut di kalangan orang-orang ketika itu, hingga ada salah seorang wanita yang mendengar kabar tersebut yang akhirnya langsung menuju ke rumah sakit untuk mendonorkan ginjalnya. Ia menyetujui seluruh ketentuan-ketentuan yang diajukan kepadanya sebelum menjalani operasi. Di hari yang telah ditentukan, perempuan yang sakit tersebut menemui sang pendonor, ternyata ia sedang menangis. Karena heran melihat keadaannya, ia pun bertanya, “Apakah Anda merasa terpaksa dan keberatan dengan operasi yang akan Anda jalani?” Wanita pendonor itu berkata, “Sebenarnya tidak ada yang mendorongku untuk mendonorkan ginjalku selain kemiskinan yang menimpa diriku dan karena aku sangat membutuhkan uang.”
Wanita pendonor itu kembali menangis tersedu-sedu, maka wanita yang sedang sakit itu menenangkannya dengan mengatakan, “Silahkan engkau ambil uang ini, dan aku tidak menghendaki sesuatu pun darimu…”. Beberapa hari kemudian perempuan yang sakit tersebut kembali ke rumah sakit. Ketika tim dokter memeriksa penyakitnya, begitu terkejutnya mereka, karena tidak mendapati sedikit pun bekas sakit pada dirinya. Alhamdulillah, ternyata Allah Subhanahu wa ta’ala telah menyembuhkannya.[Min ‘Ajaibish Shadaqah, hal. 56.]
Sumber : Buku “Berobat Dengan Sedekah”, karya Muhammad Albani, Penerbit Insan Kamil, Solo, Cet. X, Juni 2009 via http://abunamira.wordpress.com/
Artikel: www.kisahislam.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar