Pages - Menu

Jumat, 31 Agustus 2012

SILSILAH KEILMUAN ULAMA AHLUS SUNNAH DARI JAMAN KE JAMAN

Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم bersabda

إن الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” [HR.Tirmidzi, Ahmad, Ad-Darimi, Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani]

Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم bersabda

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعاً يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِباَدِ، وَلَكِنْ بِقَبْضِ الْعُلَماَءِ. حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عاَلِماً اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْساً جُهَّالاً فَسُأِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba. Akan tetapi Dia mencabutnya dengan diwafatkannya para ulama sehingga jika Allah tidak menyisakan seorang alim pun, maka orang-orang mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Kemudian mereka ditanya, mereka pun berfatwa tanpa dasar ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.” [HR. Al-Bukhari no. 100 dan Muslim no. 2673]

Sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang banyak meriwayatkan Hadist :

● Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu (5374 Hadits)
● Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu (2630 Hadits)
● Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu (2286 Hadits)
● Umu’l Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha (2210 Hadits)
● Abdullah Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu (1660 Hadits)
● Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu (1540 Hadits)
● Abu Sa’id Al Khudry radhiallahu ‘anhu (1170 Hadits)

Sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang banyak berfatwa :

● Abdullah Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu
● Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu
● Umu’l Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha

Kamis, 23 Agustus 2012

Nama-Nama Malaikat

Termasuk bagian dari rukun iman adalah iman kepada malaikat-malaikat Allah ta’ala, sebagaimana firman-Nya :
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
“Rasul telah beriman kepada Al Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali" [QS. Al-Baqarah : 285].

Dalam hadits Jibriil yang terkenal/masyhuur disebutkan tentang rukun iman :
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ.
“(Iman itu adalah) engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, serta engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk” [lihat Al-Arba’uun An-Nawawiy no. 2].

Minggu, 19 Agustus 2012

Definisi ‘Ied dan ‘Idul Fitri

Setelah sebulan penuh kita melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya di bulan Ramadhan, maka muncul sebuah harapan. Harapan menjadi insan muttaqin,  harapan menjadi manusia yang kembali kepada fitrah manusiawinya yaitu manusia yang suci, yang dosa-dosanya diampuni oleh Allah ta'ala setelah kita riyadhoh ruhani melaksanakan amalan-amalan di bulan Ramadhan. Itulah harapan yang besar dan sangat mulia yang selayaknyas dimiliki seorang muslim. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah membedakan antara sebuah harapan dengan makna iedul fitri yang sesungguhnya, yang selama ini sering disamakan, sehingga kebanyakan mengartikan idul fitri dengan kembali kepada kesucian. Memang harapan kita adalah kembali menjadi suci setelah Ramadhan, tetapi itu bukan makna iedul fitri baik secara istilah bahasa maupun istilah syar'i. Semoga penjelasan dibawah ini dapat menjadi penjelas bagi kita.

Definisi Iedul Fitri

Kata “Ied” menurut bahasa Arab menunjukkan sesuatu yang kembali berulang-ulang, baik dari sisi waktu atau tempatnya.
Kata ini berasal dari kata “Al ‘Aud” yang berarti kembali dan berulang. Dinamakan “Al ‘Ied” karena pada hari tersebut Alloh memiliki berbagai macam kebaikan yang diberikan kembali untuk hamba-hambaNya,

Rabu, 15 Agustus 2012

Carut Marut Hikayat Walisongo

Sejarah masuknya Islam di Indonesia sungguh penuh dengan carut-marut karena sejak dahulu bangsa Indonesia memang lemah dalam sistim dokumentasi. Akibatnya, sejarah Indonesia sebelum datangnya bangsa Belanda selalu ada beberapa versi karena selalu ada distorsi dari pelaku sejarah maupun dari masyarakat yang meneruskan cerita tersebut kepada generasi berikutnya.
Sungguh suatu hal sangat memprihatinkan, bahwa sejarah lahirnya Islam di Jazirah Arabia yang terjadi pada abad ke-7 Masehi dan lahirnya Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam [581 M], wafat [632 M] dan penggantinya Abu Bakar [632-634 M], Umar Bin Khotob [634-644 M], Usman Bin Affan [644-656 M], Ali Bin Abi Thalib [656-661 M] serta perkembangan Islam selanjutnya dapat terdokumentasi secara jelas. Namun sejarah masuknya Islam di Indonesia yang terjadi 7 abad setelahnya, justru tidak terdokumentasi secara pasti. Barangkali karena alasan itulah maka sejarah tentang walisongo juga penuh dengan carut-marut.
Kisah-kisah individu walisongo penuh dengan nuansa mistik, bahkan tidak hanya nuansa

Senin, 13 Agustus 2012

CARA MUDAH MENGETAHUI WAKTU SHOLAT [Dilengkapi gambar]

Masuk waktu shalat, inilah salah satu syarat sahnya shalat fardhu. Maka shalat yang dikerjakan di luar waktu akan menjadi batal. Lalu bagaimana kita mengetahui waktu-waktu shalat sesuai petunjuk syariat? Berikut keterangannya.
1. Cara Mengetahui Waktu Dhuhur
Para ulama telah sepakat bahwa waktu dhuhur berawal ketika matahari sudah tergelincir (waktu zawal), sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam:
Artinya: “Dan waktu dhuhur dimulai ketika matahari telah tergelincir.” (HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash)
Dan waktu dhuhur berakhir ketika masuk waktu ashar (ketika bayangan benda sepanjang aslinya). Hal ini sebagaimana hadits:
Artinya: “Dan waktu dhuhur adalah sebelum tiba waktu ashar.” (HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash)
Untuk mengetahui waktu Dhuhur secara tepat maka bisa ditempuh cara-cara sebagai berikut:
1. Tancapkan tiang sepanjang 1 m (lebih panjang lebih baik) secara tegak lurus dengan bumi.
2. Buatlah lingkaran-lingkaran dengan tiang sebagai titik pusatnya, usahakan selisih diameter antara lingkaran tidak terlalu lebar (sehingga perhitungan lebih teliti).

• Lebih kurang pukul 11.30, muadzin harus mulai mengamati panjang bayangan pada lingkaran-lingkaran yang berpusat pada tiang. Akan didapati, bayangan akan semakin memendek dan sekaligus mengalami pergeseran sudut ke arah timur.

Jumat, 10 Agustus 2012

Onani Membatalkan Puasa ?

Pertama :
Asal dari perkara ibadah (yang dilakukan) adalah sah, dan penetapan atas pembatalannya membutuhkan dalil. Berdasarkan atas hal ini, dituntut bagi orang yang mendakwakan batalnya (ibadah tersebut) untuk membawakan dalil. Di sini, tidak ada dalil sharih yang menyatakan batalnya puasa akibat onani.
Kedua :
Penyamaan onani dengan jima’ adalah penyamaan secara qiyas, dan itu merupakan qiyas faasid ditinjau dari dua sisi :
1.     Tidak sahnya ‘illat.
Orang yang mengqiyaskan onani dengan jima’ meninjaunya dari dua hal berikut :
a.      Kesenangan/kenikmatan (al-ladzdzah - اللذّة) atau syahwat (الشهوة).
Jawab : Kenikmatan dalam jima’ itu lebih kuat dan lebih jelas dibandingkan kenikmatan dalam onani, sedangkan syarat adanya penyamaan (dalam qiyas) adalah keberadaan sifat yang ada dalam cabang (al-far’) sebanding dengan pokoknya (al-ashl) atau lebih kuat.
b.      Keluarnya mani.
Jawab : Hal ini tidak sah dijadikan ‘illat dalam qiyas, karena tidak ada hubungannya dengan sifat yang diqiyaskan. Jima’ tanpa disertai keluarnya mani tetap membatalkan

Sabtu, 04 Agustus 2012

Seperti Apa Rupa Pohon Ghorqod Yahudi?


POHON Ghorqod memang dikenal sebagai pohonnya kaum Yahudi. Hal tersebut secara tegas dinyatakan Rasulullah Shallahu 'alaihi wasallam dalam salah satu haditsnya mengenai peperangan hari akhir yang berbunyi :

“Tidak akan terjadi kiamat hingga kaum Muslimin memerangi kaum Yahudi, lalu membunuh mereka, sehingga seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon itu berkata: Hai Muslim! Hai hamba Allah! Ini Yahudi di belakangku, kemarilah, bunuhlah dia! Kecuali pohon Ghorqod, maka itu adalah dari pohon-pohonnya orang Yahudi,” (HR. Muslim VII/188, Bukhari IV/51, Lulu ‘wal-Marjan III/308).

Pohon Ghorqod (Nitraria Retusa) merupakan tanaman sejenis semak berdaun kecil-kecil dan lebat, dengan ranting yang juga banyak. Ketika kecil pohon ini hanya berupa semak yang kecil, mustahil untuk dijadikan tempat bersembunyi. Namun ketika sudah besar, tanaman ini memiliki batang yang cukup kokoh untuk bisa dipanjat dan rerimbunan dedaunannya sangat lebat sehingga bisa dipakai sebagai tempat bersembunyi, walau pohon ini tidak tinggi-tinggi amat.


Jumat, 03 Agustus 2012

Ada Waktu Mustajab (Pengabulan Doa) di Hari Jum'at, Kapan Itu?

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Sebaik-baik hari bagi umat Islam adalah hari Jum'at. Sayyidul ayyaam (pemimpin hari) yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Ta'ala. Banyak ibadah yang dikhususkan pada hari itu, misalnya membaca surat al-Sajdah dan al-Insan pada shalat Subuh, membaca surat al-Kahfi, shalat Jum'at berikut amalan-amalan yang mengirinya, dan beberapa amal ibadah lainnya. Di dalamnya juga terdapat satu waktu mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram. Karenanya seorang muslim selayaknya memperhatikan hari Jum'at.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radliyallah 'anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat)." (Muttafaq 'Alaih)

Dalam memahami satu waktu yang mustajab (dikabulkannya doa) tersebut, para ulama berbeda pendapat, kapan waktu itu berlangsung? Karena ilmu tentangnya telah diangkat oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana ilmu tentang kepastian waktu Lailatul Qadar.

Diriwayatkan, dari Sa'id bin Al Harits, dari Abu Salamah berkata, "Aku menyampaikan kepada Abu Sa'id, 'sesungguhnya Abu Hurairah menyampaikan kepada kami perilah satu waktu yang ada di hari Jum'at.' Beliau