Mohon penjelasan tentang, apakah boleh kita melafaskan niat Shalat;
baik fardhu maupun sunah? Sedangkan niat itu letaknya di hati.
Terima kasih.
Terima kasih.
Wassalamm
Dari: Dedi H
Jawaban:
Hukum Melafalkan Niat Shalat
Sebagaimana pernyataan yang Anda sampaikan, bahwa niat tempatnya di
hati. Oleh Karena itu, jika niat ini dilafalkan berarti telah mengubah
posisi niat yang seharusnya di hati di pindah ke lisan.
Qodhi Abur Rabi’ As Syafi’i mengatakan,
“Mengeraskan niat dan bacaan di belakang imam bukanlah bagian
