
Ada seorang wanita yang mengalami gagal ginjal –kita memohon
kepada Allah, semoga Dia memberikan keselamatan, kesehatan, dan
kesembuhan bagi kaum muslimin yang sakit–. Ia sudah berulang kali
memeriksakan dan mengobatkan sakit yang dideritanya tersebut. Akhirnya,
ia mencari-cari sekiranya ada orang yang mau merelakan ginjalnya untuk
disumbangkan kepada dirinya, ia siap membayar dengan uang sejumlah
20.000 riyal.
Tersebarlah berita tersebut di kalangan orang-orang ketika itu,
hingga ada salah seorang wanita yang mendengar kabar tersebut yang
akhirnya langsung menuju ke rumah sakit untuk mendonorkan ginjalnya. Ia
menyetujui seluruh ketentuan-ketentuan yang diajukan kepadanya sebelum
menjalani operasi. Di hari yang telah ditentukan, perempuan yang sakit
tersebut menemui sang pendonor, ternyata ia sedang menangis. Karena
heran melihat keadaannya, ia pun bertanya, “Apakah Anda merasa terpaksa
dan keberatan dengan operasi yang akan Anda jalani?” Wanita pendonor itu
berkata, “Sebenarnya tidak ada yang mendorongku untuk mendonorkan
ginjalku selain kemiskinan yang menimpa diriku dan karena aku sangat
membutuhkan uang.”